Guru Bahasa Inggris Ikuti Seleksi Fasilitator

Rekrutmen Calon Fasilitator Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris Tahun 2025, SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima mengikuti pendaftaran diri sebagai calon fasilitator yaitu Iu Diarti, S.Pd guru kelas Bawah/Rendah.
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, mata pelajaran Bahasa Inggris telah ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar mulai tahun 2027.