Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, Bendahara BOSP SDN 5 Rabangodu Utara Ikuti Rapat Penyusunan BKU dan SP2B di Dikpora
KOTA BIMA — Guna mengoptimalkan pengelolaan administrasi keuangan sekolah yang transparan dan tertib, Bendahara BOSP SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima, Nuralamsyah, S.Pd., menghadiri rapat penting penyusunan Buku Kas Umum (BKU) Panjang dan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) BOSP Tahun Anggaran 2026 Tahap 1.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima pada Selasa (23/06/2026). Rapat ini diikuti secara intensif oleh seluruh bendahara BOSP sekolah dasar se-Kecamatan Raba, Kota Bima.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dikpora Kota Bima, Ahmad Yani, S.Pd. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa ketepatan dan ketelitian dalam penyusunan laporan keuangan adalah hal yang mutlak demi kelancaran operasional pendidikan.
"Penyusunan BKU Panjang dan SP2B ini menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel di setiap satuan pendidikan. Kita berkumpul di sini untuk menyamakan persepsi dan memastikan laporan BOSP Tahap 1 di wilayah Kecamatan Raba rampung tepat waktu serta bebas dari kekeliruan administrasi," ujar Ahmad Yani, S.Pd.
Sebagai perwakilan dari SDN 5 Rabangodu Utara, Nuralamsyah, S.Pd. mengikuti seluruh rangkaian bimbingan teknis dan sinkronisasi data dengan cermat. Keikutsertaan aktif ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk terus mempertahankan predikat pelaporan keuangan yang bersih, rapi, dan sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses rekonsiliasi data belanja sekolah dapat berjalan lancar. Hasil dari penyusunan SP2B ini nantinya akan menjadi dasar keberlanjutan pemanfaatan dana BOSP guna mendukung peningkatan mutu belajar mengajar dan fasilitas di SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima. Alam