Lesehan Sosialisasi Anti Bullying

Kota Bima, 30 April 2025. Dinas Dikpora Kota Bima melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan In Toleransi bertempat di Gedung Seni Budaya. Kegiatan ini direncanakan mulai pukul 08.00 Wita. Namun, Molor sampai pukul 09.08 Wita. Kegiatan dilakukan dengan ala lesehan, dimana menggelar karpet untuk duduk peserta dan tamu undangan lainnya. Kendati ada juga yang duduk menggunakan kursi. Kegiata sosialisasi ini terdapat kekurangan berupa jumlah undangan yang kurang dari kourum. Harusnya total undangan sebanyak 300 peserta antara guru dan siswa. Namun, yang hadir tidak sampai 100 peserta guru dan siswa. Artinya banyak sekolah yang tidak mengindahkan undangan DInas DIkpora terkait sosialisasi ini. Adapun tokoh - tokoh penting yang hadir antara lain, Kabid Dikdas , Kasi Kurikulum, Korwas dan Pengawas Pembina. 

Berdasarkan paparan dari Narasumber ibu Juhriati dari LPA (Lembaga Perlindungan Anak). Bullying itu adalah tindakan kekerasan yang dilakukan secara kontinue dan terus menerus baik verbal, maupun secara fisik. Jika pun ada tindak kekerasan yang spontanitas, atau baru pertama kali karena tidak sengaja, serta berdasarkan iseng. itu bukan Bullying. Baru dikatakan Bullying ketika tindakan kekerasan tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutkan sehingga menyebabkan penekanan pada kondisi psikis. 

Oleh karena itu, Sekolah perlu membentuk TPPK (Tim Pencegahan Penanggulangan Tindak Kekerasan) di Sekolahnya. Untuk menanggulangi dan sekali gus mengatasi tindak kekerasan Bulying dan kekerasan lainnya. SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Sendiri siap menjalankan program yang dimaksud. Penjelasan Erdin, S.Pd. selaku Koordinortnya.  Admin06